Home Kriminal Polrestabes Medan tangguhkan penahanan pencuri di rudis Bobby

Polrestabes Medan tangguhkan penahanan pencuri di rudis Bobby

0

Polrestabes Medan mengumumkan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa penangguhan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga dan pelapor.

Tiga tersangka yang bernama ES (42), ADD (44), dan AS, yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, ditangguhkan penahanannya berdasarkan laporan polisi LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara. Mereka ditangkap setelah dilaporkan oleh Muhammad Sori Muda Pane atas pencurian sembako dan alat-alat dapur dengan total kerugian sebesar Rp3 juta.

Modus operandi para pelaku adalah mengambil barang-barang tersebut di garasi pada malam hari saat petugas sedang tidur. Kejadian terjadi pada tanggal 19 April 2024, setelah pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukkan bahwa ES, ADD, dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan barang tersebut sejak Oktober 2023. Ketiganya merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Seperti dilansir oleh ANTARA, pewarta M. Sahbainy Nasution dan editor Guido Merung telah melindungi hak cipta artikel ini.

Source link

Exit mobile version