Kuasa hukum korban Putri Maya Rumanti mempertanyakan pencabutan atau penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Hal tersebut menjadi sorotan setelah rilis resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat yang menunjukkan tersangka PS alias Perong di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada hari Minggu (26/5). Penunjukkan ini menuai pertanyaan dari pihak kuasa hukum korban, diwakili oleh Dian Hardiana, Fahrul Marwansyah, dan Gracia Simanjuntak.