Home Politik KPU Garut Menyiapkan 1.536 Petugas PPK dan PPS untuk Sukseskan Pilkada

KPU Garut Menyiapkan 1.536 Petugas PPK dan PPS untuk Sukseskan Pilkada

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyiapkan 1.536 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Dalam pelantikan petugas PPS di Garut, Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menyatakan, “PPK berjumlah 210 dan PPS berjumlah 1.326 orang, kami berharap PPS yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk membentuk sekretariat.”

Semua petugas PPK dan PPS tersebut telah melalui seleksi ketat mulai dari persyaratan administrasi, tes tulis, penilaian masyarakat, hingga wawancara sebelum akhirnya dilantik untuk melaksanakan tugas dalam rangkaian Pilkada 2024.

Seluruh petugas PPK telah dilantik lebih dulu pada tanggal 16 Mei 2024, sedangkan saat ini giliran petugas PPS yang dilantik untuk menempati setiap desa/kelurahan dengan jumlah tiga orang.

Dian Hasanudin juga menekankan pentingnya petugas PPK dan PPS untuk memperbarui wawasan tentang peraturan perundang-undangan sebagai pedoman pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan pemilihan bupati/wakil bupati.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengatakan bahwa para petugas yang dilantik merupakan orang terbaik setelah proses seleksi yang ketat oleh KPU Garut.

Dia berharap semua petugas penyelenggara pilkada dapat mematuhi aturan yang telah disusun oleh KPU dan pemerintah dalam menjalankan tugas agar pilkada berjalan sukses sebagai pesta demokrasi.

Para PPS diharapkan segera melangkah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan fungsinya setelah pelantikan ini.

Source link

Exit mobile version