29.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU Bantul Menetapkan 225 PPS dengan 48 Persen Keterwakilan Perempuan

KPU Bantul Menetapkan 225 PPS dengan 48 Persen Keterwakilan Perempuan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan dan melantik 225 anggota panitia pemungutan suara (PPS) di 75 kelurahan se-Bantul untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Anggota PPS terdiri dari 117 laki-laki dan 108 perempuan, dengan keterwakilan perempuan mencapai 48 persen.

Anggota KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul mengungkapkan bahwa anggota PPS Pilkada akan bekerja selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul dalam Pilkada 2024. Mereka dipilih dari orang lama yang berpengalaman dan orang baru mantan KPPS untuk regenerasi penyelenggara pemilu di masa depan.

Setelah pelantikan, para PPS diharapkan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU kabupaten, melakukan koordinasi internal, berkoordinasi dengan pemangku wilayah, dan bersiap untuk tahapan penyusunan daftar pemilih. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi hal penting untuk dilakukan oleh PPS terpilih.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menekankan peran strategis PPS dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada di tingkat desa. Mereka diharapkan mampu menegakkan nilai profesional, mandiri, dan berintegritas dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu, serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, dan seluruh pemangku kepentingan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer