Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (IKALUIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah memberikan penghargaan seumur hidup (lifetime achievement) dalam acara IKALUIN Award 2024 kepada mendiang Prof. Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada istri Cak Nur, Ommy Komariah Madjid, di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Minggu (26/5).
IKALUIN Award 2024 juga memberikan penghargaan kepada delapan tokoh alumni UIN Jakarta, antara lain Habib Husein Ja’far Alhadar dalam kategori Young Hero, Soeharto (Cing Ato) dalam kategori Pendidikan dan Pengembangan Umat, Syafiq Hasyim dalam kategori Pemikiran Keagamaan, Neng Dara Affiah dalam kategori Perempuan dan Kesetaraan Gender, Muhammad Isnur dalam kategori Hukum dan HAM, A. M. Fachir dalam kategori Politik dan Tata Kelola Pemerintahan, Sakinah Ginna dalam kategori Pemberdayaan Masyarakat, Mahariah dalam kategori Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, dan Bambang Prihadi dalam kategori Seni dan Budaya.
Gus Yaqut mengungkapkan bahwa UIN Jakarta telah melahirkan banyak tokoh besar, seperti Cak Nur, yang berpengaruh dalam cara pandang umat Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan memahami perbedaan.
Merupakan apresiasi bagi acara penganugerahan IKALUIN Award 2024 oleh Gus Yaqut, yang menganggap acara tersebut sebagai sarana yang menginspirasi alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan perguruan tinggi lainnya untuk terus berprestasi dan menjadi pemimpin hebat di masa depan.
Ketua Umum IKALUIN Jakarta, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa IKALUIN Award merupakan bentuk apresiasi kepada alumni yang memiliki kontribusi nyata bagi kehidupan bangsa dan negara dengan dedikasi tanpa pamrih.
Acara IKALUIN Award 2024 turut dihadiri oleh Plt. Dirjen Pendidikan Islam Prof. Abu Rokhmad, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mokhamad Mahdum.