27.6 C
Jakarta
HomeKriminalKB Purna Adhyaksa apresiasi Jaksa Agung dan Jampidsus bongkar korupsi

KB Purna Adhyaksa apresiasi Jaksa Agung dan Jampidsus bongkar korupsi

Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa mengucapkan apresiasi kepada Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) atas upaya mereka dalam mengungkap dugaan mega korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketua Umum KB Purna Adhyaksa, Noor Rachmad, menyatakan bahwa mereka menghargai keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani kasus ini. Menurut Noor, mengungkap kasus korupsi sebesar ini membutuhkan keberanian dan kesungguhan yang besar, terutama saat melibatkan banyak pihak. Kejagung mampu menunjukkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.

Noor juga menekankan bahwa nyali Jaksa Agung dan Jampidsus adalah contoh nyata dari penegakan supremasi hukum. Mereka berani dan tanpa ragu dalam mengusut kasus ini. KB Purna Adhyaksa percaya dan mendukung penuh kinerja Kejagung dalam memerangi korupsi dan mengambil kembali aset koruptor untuk kepentingan negara.

Meskipun dihadapkan pada intimidasi dan teror, Jaksa Agung tetap memotivasi jajarannya untuk terus bersikap tegas dalam mengungkap kasus korupsi. KB Purna Adhyaksa siap menyokong upaya Kejagung dalam penegakan hukum dan tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan serta memberikan masukan.

Noor juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Kejagung dalam memberantas korupsi, terutama di tengah tekanan dan intimidasi dari pihak koruptor. Dia menyatakan pentingnya pengentasan korupsi yang proporsional dan dibarengi dengan pelaksanaan yang baik. Kejagung selalu bekerja sesuai koridor hukum, humanis, dan menghargai hak asasi manusia.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yang melengkapi daftar 16 tersangka sebelumnya. Kejagung terus bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer