Home Politik Hukum, RUU perampasan aset hingga KPK menghadapi praperadilan.

Hukum, RUU perampasan aset hingga KPK menghadapi praperadilan.

0

Beberapa peristiwa menarik terkait hukum dan lembaga penegak hukum terjadi di sepanjang Jumat (24/5). Dari mulai dorong pengesahan RUU Perampasan Aset hingga persiapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadapi praperadilan Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Berikut rangkaian berita menarik terkait hukum:

1. MAKI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pencegahan korupsi agar lebih maksimal.
2. Pengamat mengritisi urgensi revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, hendaknya perbaikan peraturan tersebut memprioritaskan kebutuhan masyarakat bukan internal institusi.
3. Kemenkumham mengajak musisi untuk mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta agar masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029.
4. BNPT menganggap kerja sama internasional di bidang terorisme sebagai prasyarat terwujudnya perdamaian, keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan global.
5. KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait penetapan status tersangka maupun penyitaan aset oleh lembaga antirasuah.

Semua peristiwa ini menunjukkan berbagai hal menarik terkait hukum dan lembaga penegak hukum di Indonesia.

Source link

Exit mobile version