28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKorlantas wacanakan data tunggal nomor SIM gunakan NIK

Korlantas wacanakan data tunggal nomor SIM gunakan NIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempertimbangkan untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menciptakan satu data tunggal. Direktur Regiden Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk merapikan data pribadi masyarakat Indonesia, terutama dalam pembuatan SIM agar tidak terjadi duplikasi.

Yusri menyampaikan kepada wartawan bahwa wacana ini direncanakan akan dilaksanakan tahun depan untuk memudahkan pengelolaan data individu. Dia menjelaskan bahwa sistem NIK telah terbukti efektif, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sekalipun telah diberikan NIK.

Korlantas ingin membuat data SIM seragam dengan NIK, di mana setiap warga akan memiliki satu nomor tunggal yang mencakup KTP, SIM, BPJS, dan Kartu KIS. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang memiliki satu identitas tunggal di Indonesia.

Yusri menekankan perbedaan antara nomor SIM saat ini yang dapat mudah duplikat, dengan rencana penggantian menjadi NIK yang unik dan tunggal. Dengan penggunaan NIK, petugas akan dapat dengan mudah melacak informasi terkait kepemilikan SIM seseorang di seluruh Indonesia.

Penggantian nomor SIM menjadi NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi kepemilikan SIM, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas data dengan satu nomor tunggal yang mencakup BPJS dan KTP. Hal ini diharapkan dapat menciptakan satu data tunggal efektif dan efisien di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer