30.5 C
Jakarta
HomeKriminalSYL meminta Dirjen Perkebunan untuk membelikan mikrofon seharga Rp25 juta.

SYL meminta Dirjen Perkebunan untuk membelikan mikrofon seharga Rp25 juta.

Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), meminta Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, untuk membelikan mikrofon seharga Rp25 juta untuk dirinya. Permintaan tersebut disampaikan oleh SYL melalui pesan singkat atau chat kepada Andi. Jenis mikrofon dan harganya sudah ditentukan oleh SYL.

Mikrofon tersebut kemudian dikirimkan ke kediaman SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan diterima oleh sopirnya. Daerah tersebut merupakan kompleks rumah dinas menteri.

Namun, uang yang seharusnya dibayarkan oleh SYL kepada Andi untuk mikrofon tersebut belum juga dilunasi. Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta. Mereka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

SYL didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini terus diselidiki oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer