30.5 C
Jakarta
HomeKriminalSatpol PP Mukomuko membongkar praktik prostitusi tersembunyi di pusat pijat

Satpol PP Mukomuko membongkar praktik prostitusi tersembunyi di pusat pijat

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkomitmen untuk memberantas prostitusi terselubung baik di tempat usaha panti pijat maupun tempat usaha lain di daerah tersebut agar bersih dari salah satu penyakit sosial di masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, upaya untuk memberantas prostitusi terselubung terus dilakukan, dengan harapan tahun ini prostitusi terselubung sudah berhasil diberantas di daerah tersebut. Pemerintah daerah telah melakukan pengawasan intensif terhadap panti pijat guna mencegah praktik prostitusi terselubung dengan modus pelayanan jasa pijat tradisional.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap tempat usaha penginapan untuk mencegah adanya praktik prostitusi terselubung dengan modus pelayanan tempat menginap. Beberapa panti pijat di daerah tersebut diketahui melanggar aturan yang berlaku, di mana pekerjanya tidak memiliki sertifikat resmi dan tempat usahanya tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Meski telah terjadi pengakuan dari pekerja panti pijat mengenai praktik prostitusi, namun sulit untuk membuktikannya. Dinas Satpol PP telah melakukan tindakan terhadap salah satu penginapan di daerah tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik prostitusi, dan ditemukan bukti-bukti yang mendukung.

Masyarakat diminta untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi terselubung di lingkungan tempat tinggal mereka. Semua pihak dihimbau untuk bersama-sama memerangi praktik prostitusi yang merusak moral dan menciptakan dampak negatif bagi masyarakat.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer