29 C
Jakarta
HomeKriminalPresiden sedang merumuskan nama calon anggota Pansel KPK

Presiden sedang merumuskan nama calon anggota Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih dalam proses penggodokan nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama-nama tokoh yang akan menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama calon anggota Pansel masih dalam proses penggodokan,” ujar Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ari menegaskan bahwa Presiden akan menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Presiden juga menekankan pentingnya memilih tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.

KPK sendiri berharap agar anggota Pansel calon pimpinan KPK dapat memahami tantangan dalam pemberantasan korupsi dan memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik. Pansel akan bertugas menyaring calon pimpinan KPK dan hasil seleksinya akan diserahkan ke DPR RI untuk uji kepatutan dan kelayakan.

Masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024, sehingga Presiden perlu segera membentuk Pansel untuk periode berikutnya. Pembentukan Pansel KPK bertujuan untuk memperkuat lembaga KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Artikel ini ditulis oleh Benardy Ferdiansyah dan diedit oleh Guido Merung, hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer