29.5 C
Jakarta
HomeKriminalPolda Sumut berhasil menangkap kurir yang diduga membawa 2 kilogram sabu dari...

Polda Sumut berhasil menangkap kurir yang diduga membawa 2 kilogram sabu dari Malaysia

Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. Penangkapan tersangka IM dilakukan di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5).

Petugas awalnya mendapat informasi dari para nelayan tentang aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Hadi menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pemilik narkotika di darat yang terkait dengan kasus ini. Polda Sumut menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Selama rentang waktu 1 hingga 14 Mei 2024, Polda Sumatra Utara dan jajarannya berhasil menangkap 502 tersangka terkait dengan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Barang bukti yang disita meliputi 154,45 kilogram sabu-sabu, 1.500 pohon ganja dari ladang seluas 1,5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 78,87 kilogram ganja kering, serta 100.120 butir pil ekstasi.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer