Pada tahun 2007-2008, pemberitaan di Amerika Serikat heboh oleh kasus penyiksaan dua warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di New York. Dua ART tersebut adalah Samirah dan Enung, yang pada saat itu berusia 51 tahun dan 47 tahun. Mereka mengalami kekerasan yang menggemparkan, diberi judul “Perbudakan Modern di New York City” oleh media.
Samirah dan Enung bekerja ilegal di rumah pasangan kaya asal Indonesia, Varsha Sabhnani dan Mahender Sabhnani, yang merupakan warga negara AS. Kasus kekerasan terhadap kedua ART itu berakhir dengan putusan hakim pada Mei 2008. Varsha dihukum 11 tahun penjara sebagai pelaku utama, sementara suaminya Mahender dihukum 3 tahun 4 bulan penjara karena turut serta dalam kejahatan tersebut.
Selain hukuman penjara, mereka juga didenda sekitar 936 ribu dolar AS untuk membayar ganti rugi kepada Samirah dan Enung. Samirah menerima 621 ribu dolar AS sebagai ganti rugi, sementara Enung menerima 316 ribu dolar AS. Kedua ART tersebut juga diberi green card sehingga bisa tinggal dan bekerja secara legal di AS.
Kisah perjuangan dan nasib Samirah dan Enung erat kaitannya dengan tugas yang dijalani oleh Trie Edi Mulyani, Konsul Jenderal RI di New York. Pengalaman tersebut kemudian dituangkan Trie dalam buku “40 Tahun Mengabdi di Dunia Diplomasi” yang diluncurkan baru-baru ini.
Buku tersebut secara menyeluruh merangkum pengalaman dan pandangan dari 29 diplomat Indonesia yang berdinas di berbagai negara. Dalam buku itu, cerita tentang kasus penyiksaan terhadap Samirah dan Enung menjadi salah satu yang menarik perhatian.
Pengalaman traumatis yang dialami kedua ART tersebut juga mencerminkan banyaknya tugas dan tantangan yang dihadapi diplomat Indonesia di luar negeri. Mulai dari bantuan kepada WNI yang kesulitan, hingga mempromosikan produk dan budaya Indonesia, merupakan bagian dari kerja keras seorang diplomat.
Buku “40 Tahun Mengabdi di Dunia Diplomasi” juga menyoroti aspek kemanusiaan dalam menjalankan tugas di luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan kemanusiaan sangat penting dalam melengkapi pekerjaan seorang diplomat.