30.1 C
Jakarta
HomePolitikYusril percaya revisi UU akan menghentikan Kabinet 100 Menteri dari kembali hadir

Yusril percaya revisi UU akan menghentikan Kabinet 100 Menteri dari kembali hadir

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keyakinannya bahwa Kabinet 100 Menteri yang pernah dibentuk oleh Presiden Soekarno tidak akan lagi terulang jika revisi Undang-Undang Kementerian Negara disahkan oleh DPR RI.

Yusril mengemukakan pendapat tersebut dalam acara Musyawarah Dewan Partai Partai Bulan Bintang di Jakarta. Dalam draf revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, ketentuan yang membatasi jumlah kementerian menjadi 34 dihapus, dan diganti menjadi sesuai kebutuhan presiden.

Yusril yakin bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan bijak dalam menyusun kabinet, meskipun memiliki kewenangan penuh untuk menambah jumlah kementerian jika revisi UU tersebut disahkan. Menurutnya, Presiden akan menyusun kabinet yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.

Yusril juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU Kementerian Negara. Menurutnya, undang-undang seharusnya tidak membatasi jumlah kementerian karena kewenangan tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Pembatasan jumlah kementerian maksimal 34 dianggap sulit bagi Presiden untuk mewujudkan program-programnya.

Dia juga menilai bahwa presiden harus memiliki kebebasan untuk menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Yusril berpendapat bahwa seorang presiden tentu memiliki pertimbangan yang matang sebelum mengubah nomenklatur kementerian karena prosesnya yang kompleks.

Badan Legislasi DPR RI pada 16 Mei 2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui sebagai RUU inisiatif DPR dan selanjutnya disampaikan ke Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer