Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
“Penggagalan penyelundupan narkotika ini menunjukkan komitmen TNI AL dan kerja sama antar aparat keamanan dan penegak hukum di Kabupaten Nunukan dalam mencegah peredaran narkotika di Indonesia, terutama di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo.
Penangkapan ini terjadi ketika Tim Gabungan TNI AL, yang terdiri dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II, dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX, sedang melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan tersebut.
Selama pemeriksaan, seorang pria mencurigakan terlihat membawa tas ransel. Setelah diperiksa, ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Pria tersebut, dengan inisial WP (25) dari Tarakan Barat, Kalimantan Utara, mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AD yang tinggal di Malaysia untuk membawa sabu-sabu dari Tawau ke Sebatik dengan imbalan 500 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp1,7 juta.
Dalam penangkapan tersebut, disita sejumlah barang bukti termasuk tiga bungkus sabu-sabu berat 142 gram, tas ransel cokelat, tas selempang kecil, KTP, ponsel, serta uang senilai Rp505 ribu dan 17 RM.
Peristiwa ini tercatat pada tahun 2024 dan diinformasikan oleh Nadia Putri Rahmani sebagai pewarta, dengan D.Dj. Kliwantoro sebagai editor.