Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang menyiapkan mekanisme untuk mempercepat edukasi pemahaman bisnis dan HAM kepada semua pihak karena pentingnya bisnis dan HAM saat ini semakin meningkat.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, mengungkapkan bahwa salah satu mekanisme yang sedang dipersiapkan adalah bimbingan teknis khusus untuk Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses edukasi kepada pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), ada tiga pihak yang perlu meningkatkan kapasitasnya dalam bisnis dan HAM, yaitu pemerintah (pusat dan daerah), pelaku usaha, dan masyarakat. Pemerintah juga perlu meningkatkan pemahaman mereka tentang bisnis dan HAM karena masih banyak sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan yang belum paham mengenai hal tersebut.
Ditjen HAM juga sedang melakukan upaya untuk memberikan pemahaman tentang bisnis dan HAM kepada pemerintah, khususnya melalui Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang melibatkan unsur kementerian/lembaga dan pelaku usaha.
Dhahana menekankan pentingnya kesabaran, langkah strategis, dan kolaborasi dalam memperkuat pemahaman tentang bisnis dan HAM di Indonesia. Dia mengapresiasi mitra-mitra, terutama dari sektor perbankan, yang responsif terhadap kebijakan pemerintah terkait bisnis dan HAM.
Selain mempersiapkan mekanisme percepatan edukasi, Kemenkumham juga sedang merevisi regulasi yang tidak sesuai dengan Bisnis dan HAM serta menciptakan mekanisme pemulihan bagi korban yang minim implementasi bisnis dan HAM.