28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKementerian Hukum dan HAM Indonesia membahas integrasi HAM dalam dunia bisnis dengan...

Kementerian Hukum dan HAM Indonesia membahas integrasi HAM dalam dunia bisnis dengan Jepang

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan badan kerja sama internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) membahas upaya kedua negara dalam mempromosikan pengarusutamaan HAM di dunia bisnis.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengintegrasikan HAM dalam dunia bisnis sebagai bagian penting dari kebijakan nasional. Hal ini ditandai dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Strategi nasional bisnis dan HAM tidak hanya melibatkan pemerintah dan akademisi, tetapi juga mencakup para pelaku usaha. Salah satu langkah yang diambil oleh Ditjen HAM RI adalah dengan membuat mekanisme penilaian mandiri atau self-assessment melalui aplikasi PRISMA.

Aplikasi PRISMA memiliki 12 indikator yang mencakup berbagai aspek seperti kebijakan HAM, mekanisme pengaduan, tenaga kerja, pengaruh HAM pada perusahaan, dan lain sebagainya. Di samping melakukan penilaian, Ditjen HAM RI juga mengundang perusahaan-perusahaan yang telah mengikuti PRISMA untuk berdialog dengan media massa tentang upaya perusahaan dalam menerapkan HAM.

Dhahana berharap agar perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia dapat mengikuti penilaian mandiri melalui PRISMA dalam waktu dekat. Sementara itu, Mission Director Ministry of Justice Jepang Kei Hirota menyambut baik kerja sama antara JICA, MA RI, dan Kemenkumham RI terkait proyek mekanisme penyelesaian sengketa dan pengembangan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan lingkungan bisnis.

Program bisnis dan HAM yang dikerjakan Ditjen HAM RI dianggap sebagai langkah yang bermanfaat dan penting untuk didiskusikan bersama antara kedua belah pihak.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer