29 C
Jakarta
HomePolitikHarap Masuk Border Cross Agreement 2024, PLBN Minta Diterima oleh Dirjen Imigrasi

Harap Masuk Border Cross Agreement 2024, PLBN Minta Diterima oleh Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Kunjungi PLBN Sei Nyamuk, Sebatik

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim, melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (15/5).

Plt. Kepala PLBN Sei Nyamuk, Hariman Latuconsina berharap kunjungan tersebut dapat membantu membuka kembali perlintasan tradisional Sebatik menuju Tawau, Malaysia, pada tahun 2024 ini.

Hariman menyatakan, “Dengan kunjungan Dirjen Imigrasi ke Malaysia, diharapkan PLBN Sebatik dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk sebagai exit-entry point dalam Border Cross Agreement 2024.”

Sementara itu, Silmy Karim menjelaskan bahwa wilayah Kaltara memiliki banyak penyeberangan laut. Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung kelancaran administrasi perlintasan dan penyeberangan manusia maupun barang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pihak Imigrasi akan menempatkan sekitar 10 personel di kantor Imigrasi yang berada di gedung utama PLBN Sei Nyamuk, dengan pembagian tugas untuk penjagaan terminal kedatangan, keberangkatan, dan kantor.

Silmy Karim juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah pengadaan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Dia berharap Imigrasi Kaltara dapat mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang melintasi perbatasan, mengingat potensi ekonomi di Indonesia dan Malaysia yang saling menguntungkan.

Setelah mengunjungi PLBN Sei Nyamuk, Silmy Karim akan melanjutkan perjalanannya menuju Tawau, Malaysia, dan kemudian Kuala Lumpur.

Artikel ini disusun oleh Narda Margaretha Sinambela dan disunting oleh Tasrief Tarmizi.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer