Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah menganggarkan dana sebesar Rp61 miliar untuk Pilkada 2024 yang akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Selain itu, dana hibah juga akan diberikan kepada beberapa institusi lainnya dengan jumlah yang berbeda-beda. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan Pilkada 2024.