28.4 C
Jakarta
HomePolitikKPU Kota Bandung Menetapkan 150 Anggota PPK yang Terpilih untuk Pilkada 2024

KPU Kota Bandung Menetapkan 150 Anggota PPK yang Terpilih untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan 150 anggota terpilih panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menyatakan bahwa proses pelantikan dilakukan hari ini, dimana masing-masing kecamatan diwakili oleh lima orang anggota PPK.

Seleksi ketat dilakukan untuk menentukan 150 anggota PPK yang dilantik, dengan total 464 orang yang mendaftar. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, tes tertulis computer assisted test (CAT), dan wawancara. Selanjutnya, anggota PPK yang baru dilantik akan mengikuti bimbingan teknis sebelum memulai tugasnya.

Besaran honorarium untuk ketua dan anggota PPK dalam Pilkada serentak 2024 sama dengan Pemilu sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,2 juta untuk anggota, dengan kontrak kerja hingga bulan Januari 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, berharap agar anggota PPK yang terpilih memiliki integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap keberlangsungan demokrasi pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024. Bambang menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang jujur, terkendali, dan kondusif untuk menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

Artikel ini ditulis oleh Rubby Jovan Primananda dan diedit oleh Agus Setiawan.opyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer