27.6 C
Jakarta
HomePolitikAksi Kamisan Melanjutkan Tuntutan Keadilan untuk Ke-815 Kalinya

Aksi Kamisan Melanjutkan Tuntutan Keadilan untuk Ke-815 Kalinya

Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekelompok aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengadakan Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menyerukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai dengan semangat reformasi, serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarga korban dipenuhi secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakulangan.

Dalam aksi tersebut, Sumarsih dan sejumlah aktivis lainnya terlihat secara aktif memperjuangkan hak-hak tersebut. Mereka menuntut agar pemerintah bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan menjamin keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Aksi Kamisan ke-815 tersebut dihadiri oleh sejumlah orang yang peduli terhadap masalah HAM di Indonesia. Mereka berharap agar pemerintah dapat memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dan memberikan perlakuan yang adil bagi korban dan keluarganya.

Foto-foto dari aksi tersebut juga menunjukkan kebersamaan dan semangat yang tinggi dari para aktivis yang hadir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM dan memastikan bahwa keadilan dan kebenaran didapatkan oleh semua pihak yang terkena dampak.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer