28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanRatusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online

Ratusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online

Menurut Pengadilan Agama Bojonegoro, kasus perceraian akibat kecanduan judi online semakin meningkat. Dalam rentang Januari hingga April 2024, terdapat 971 pengajuan perceraian di mana kecanduan judi online menjadi alasan dominan dari pihak istri yang menggugat cerai.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyarankan agar pengadilan mempercepat proses gugatan cerai sebagai upaya agar suami yang kecanduan judi online menyadari konsekuensi perbuatannya. Sahroni menilai bahwa istri yang mengajukan cerai pasti telah mengalami ketidakadilan akibat kecanduan suami terhadap judi online.

Sahroni juga menyoroti dampak negatif kecanduan judi online terhadap keluarga. Selain menyebabkan masalah ekonomi, kecanduan judi online juga dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga dan menimbulkan stres bagi istri dan anak-anaknya.

Menurut Sahroni, judi online tidak hanya merugikan individu yang memainkannya, tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat sekitarnya. Hal ini menciptakan efek domino yang merugikan bagi kehidupan sosial.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer