28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanKris Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan

Kris Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan

Pelayanan rawat inap untuk peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan sebelumnya mengikuti sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun, sekarang sistem tersebut akan beralih menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana hanya akan ada satu standar kelas rawat inap yang tersedia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer