30.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU bersedia memberikan masukan strategis terkait revisi UU Pemilu

KPU bersedia memberikan masukan strategis terkait revisi UU Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap memberikan masukan strategis terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Idham Holik, anggota KPU RI, menyatakan bahwa KPU siap memberikan masukan-masukan strategis sesuai amanat UU Pemilu.

Idham Holik meyakini bahwa pembentuk undang-undang telah mengagendakan revisi UU Pemilu mengingat Pemilu 2024 masih mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017. Dia optimis bahwa akan ada perubahan dalam UU Pemilu ke depan.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, juga menyampaikan bahwa terdapat kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu yang mengakibatkan kesulitan bagi penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu, dalam menindak pelanggaran pemilu. Dia menyoroti kurangnya pengaturan dalam UU Pemilu terkait kegiatan kampanye sebelum dan setelah masa kampanye resmi dimulai.

Untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu serta pilkada mendatang, Suhartoyo menekankan pentingnya penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada, dan peraturan terkait kegiatan kampanye oleh pemerintah dan DPR ke depan.

Artikel ini disusun oleh Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer