27.6 C
Jakarta
HomePolitikKetua Komisi II DPR: Evaluasi Sistem Pemilu Perlu Dilakukan

Ketua Komisi II DPR: Evaluasi Sistem Pemilu Perlu Dilakukan

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa sistem pemilu yang ada sekarang menimbulkan berbagai permasalahan dan perlu dievaluasi untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.

Doli menyampaikan bahwa berbagai pandangan mengenai permasalahan pemilu yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR sejalan dengan pandangan elemen bangsa lainnya. Pada Rabu, Komisi II DPR RI mengadakan rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara pemilu lainnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Doli menyatakan bahwa hasil evaluasi tersebut mungkin akan menyimpulkan perlunya evaluasi terhadap sistem pemilu yang ada saat ini.

Ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu menjadi serupa, yakni putusan Mahkamah Konstitusi tentang parliamentary threshold, pendapat Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyebut sistem demokrasi di Indonesia “noisy”, pernyataan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut proses demokrasi mahal, dan putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi.

Doli juga menekankan bahwa sistem pemilu yang baik tidak akan berjalan dengan baik jika penyelenggara pemilunya tidak berkualitas. Oleh karena itu, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu ditingkatkan.

Dalam rapat tersebut, Doli juga menyampaikan adanya indikasi praktik tidak wajar dalam penyelenggaraan pemilu hingga tingkat bawah, seperti pemilihan penyelenggara pemilu yang bersifat transaksional dan informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu.

Untuk melanjutkan evaluasi sistem pemilu, Doli menyarankan pembentukan panitia kerja yang akan menginventarisasi semua permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut. Hal ini akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam pada masa sidang berikutnya guna menyempurnakan sistem pemilu.

Artikel ini ditulis oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan disunting oleh Didik Kusbiantoro.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer