30.5 C
Jakarta
HomeKriminalKepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau 2019-2021 Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau 2019-2021 Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 23:41 WIB, Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021, Ronny Rosfyandi, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023. Ronny Rosfyandi, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, terlihat meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam foto-foto yang diambil, tampak Ronny Rosfyandi dalam berbagai pose ketika meninggalkan gedung usai pemeriksaan. Foto-foto tersebut memperlihatkan Ronny Rosfyandi bersama tim hukumnya dan petugas yang mengawalnya.

Kejaksaan Agung telah melakukan langkah tegas dengan menahan Ronny Rosfyandi dalam upaya mengungkap kasus korupsi impor gula yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana. Ronny Rosfyandi akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer