30.5 C
Jakarta
HomePolitikRapat Paripurna DPR: Pilkada 2024 Perlu Mendapat Perhatian Khusus

Rapat Paripurna DPR: Pilkada 2024 Perlu Mendapat Perhatian Khusus

Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 menyatakan bahwa DPR harus memberikan perhatian khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebagai fungsi pengawasan. Wakil Ketua DPR, Rahmad Gobel, menyatakan bahwa Pilkada serentak yang akan dilaksanakan merupakan langkah penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang sejalan dengan masa jabatannya.

Rahmad menekankan pentingnya persiapan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah dimulai untuk dipantau oleh DPR. Selain itu, Pilkada juga menjadi salah satu dari tujuh agenda fungsi pengawasan DPR pada masa sidang ini. DPR juga akan memfokuskan fungsi pengawasan pada isu-isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

Selain Pilkada, enam isu lain yang juga menjadi fokus perhatian DPR antara lain persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan, pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, serta tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal.

DPR periode 2019-2024 hanya memiliki dua masa sidang tersisa, sehingga Rahmad mengajak seluruh anggota DPR untuk menjalankan kedaulatan rakyat dengan tujuan utama menyejahterakan rakyat. Ia menekankan pentingnya DPR dalam memenuhi harapan rakyat melalui kerja konstitusionalnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 153 Anggota DPR secara langsung, dan 138 Anggota DPR memberikan izin karena tidak dapat hadir. Dari total 575 Anggota DPR, hanya 291 yang dianggap hadir. Rapat hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad, sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak hadir secara langsung.

Dalam konteks ini, DPR memandang perlu untuk memenuhi harapan rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pilkada Serentak 2024 serta isu-isu penting lainnya untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer