29 C
Jakarta
HomeKriminalPTPN I Regional 4 Menghormati Proses Hukum Terhadap Mantan Pejabat PTPN XI

PTPN I Regional 4 Menghormati Proses Hukum Terhadap Mantan Pejabat PTPN XI

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara I Regional 4, Yunianta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembelian lahan oleh eks pejabat PTPN XI. Yunianta juga menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Yunianta, langkah tersebut sejalan dengan semangat bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Seluruh proses perusahaan di PTPN I Regional 4 akan berpedoman pada Good Corporate Governance (GCG).

KPK telah menahan beberapa tersangka korupsi pembelian lahan oleh eks pejabat PTPN XI, antara lain mantan direktur tahun 2016, mantan Kepala Divisi Umum, Hukum & Aset tahun 2016, dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam penyelidikan, BPKP telah menghitung kerugian keuangan negara akibat pembelian lahan tersebut, dan kerugian tersebut mencapai Rp30,2 miliar. Kasus ini berawal pada tahun 2016, ketika Direktur PT Kejayan Mas mengajukan penawaran lahan kepada Direktur PTPN XI. Penawaran tersebut kemudian disetujui dan diproses tanpa kajian mendalam mengenai kelayakan lahan.

Para tersangka telah disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga melakukan markup harga lahan dan menggunakan dokumen fiktif untuk pencairan pembayaran.

Selain itu, KPK juga menerima informasi tentang pembagian uang sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oleh salah satu tersangka untuk memuluskan transaksi. Kasus ini masih terus dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan demikian, PTPN I Regional 4 berkomitmen untuk bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi ini demi tercapainya keadilan yang semua pihak harapkan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer