28.4 C
Jakarta
HomePolitikKPU menerima 6 berkas pendaftaran Cakada perseorangan di Jatim

KPU menerima 6 berkas pendaftaran Cakada perseorangan di Jatim

KPU Jatim Menerima Berkas Pendaftaran 6 Bakal Calon Perseorangan di Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah menerima berkas pendaftaran dari enam pasangan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah kabupaten/kota. Langkah selanjutnya adalah melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk melakukan pencocokan data.

Video dari proses penerimaan berkas tersebut juga telah disediakan untuk publik. Dalam video tersebut, terlihat proses pengiriman berkas oleh calon serta penerimaan berkas oleh KPU Jatim. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dalam Pilkada untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan validitas data calon.

Pilkada merupakan momentum penting dalam demokrasi di Indonesia. Dengan adanya calon perseorangan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menentukan pemimpin daerahnya. Verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU Jatim juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa calon yang bertarung adalah calon yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan.

Proses selanjutnya akan melibatkan seluruh pihak terkait dan petugas pelaksana Pilkada untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahapan. Semoga Pilkada 2024 di Jawa Timur berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat di daerah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer