Nias Selatan – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 100.3.3.2/335/2024 tentang penetapan panitia pelaksana kegiatan pendukung pada kejuaraan surfing Internasional Nias Pro 2024 WSL QS 5000 di Kabupaten Nias Selatan TA. 2024, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH., MH kembali dipercayakan untuk memimpin pelaksanaan Kegiatan Nias Pro Tahun 2024.
Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa memimpin Pertemuan perdana dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024. Hal ini berlangsung di Ruang meeting Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Fanayama, Senin (13/05/2024).
Tampak hadir: Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Kajari Nias Selatan, Pimpinan PLN Cabang Teluk dalam, Kepala Dinas Budparpora Nias Selatan dan staf selaku OPD teknis pelaksanaan kegiatan, mewakili Camat Luahagundre Maniamolo, beserta seluruh personil kepanitiaan dari Dinas / OPD terkait, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Nias Pro yang akan digelar pada tanggal 8 – 15 Juni 2024 jauh lebih baik. segala kekurangan pada pelaksanaan Nias Pro tahun lalu, agar menjadi perhatian bersama untuk dibenahi.
Salah satunya kebersihan lokasi pelaksanaan kegiatan dan sekitarnya, hal ini menjadi yang utama untuk diperhatikan, sehingga para tamu yang berdatangan dari luar Nias Selatan, merasa senang dan betah tinggal untuk menikmati keindahan panorama pantai yang bersih dan menyejukkan, harapnya.
Ia juga mengingatkan terkait parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar tidak ada pungutan liar. Dan terkait lokasi parkir di halaman rumah penduduk sekitar, agar dicari solusi terbaik untuk parkiran yang sewajarnya dengan duduk bersama warga, Tokoh masyarakat, Camat Luahagundre Maniamolo, Satpol PP & Linmas, Dinas Perhubungan dan Kepolisian, tukasnya.
Untuk Pokja Kesehatan, Ia juga mengingatkan agar petugas jaga dan mobil Ambulance siaga di lokasi, pembebasan lahan tertentu yang dipergunakan saat kegiatan agar diselesaikan bersama masyarakat oleh pimpinan wilayah kecamatan, serta beberapa hal penting lainnya tentang persiapan seluruh panitia juga turut dibahas bersama panitia dan Forkopimda Nias Selatan. (Sabar Duha)