28.4 C
Jakarta
HomeKriminalBawaslu Membeberkan Terjadi Kerusuhan Selama Pelaksanaan PSU di Distrik Gamelia

Bawaslu Membeberkan Terjadi Kerusuhan Selama Pelaksanaan PSU di Distrik Gamelia

Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengungkapkan bahwa kerusuhan terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara ulang di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, Sanggup Abidin, menyampaikan informasi ini dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa. Dalam perkara tersebut, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai pemohon dan KPU RI sebagai pihak termohon.

PKN mengajukan permohonan karena mengalami pengurangan suara sebanyak 4.001 suara di Distrik Gamilea untuk pengisian keanggotaan DPRD Provinsi Papua Pegunungan. Sanggup mengungkapkan bahwa terjadi pelanggaran saat penghitungan suara di Distrik Gamilea karena Ketua dan tiga anggota PPD meninggalkan tempat rekapitulasi tanpa memberi tahu panwaslu distrik.

Akibatnya, rekapitulasi dan pleno tidak dilakukan, merugikan semua partai politik peserta pemilu termasuk PKN. Beberapa saksi partai melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya untuk dilakukan PSU pada tanggal 29 Februari 2024, namun saat pelaksanaan PSU terjadi kerusuhan.

Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran termasuk ancaman kepada saksi untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan PSU. Selain itu, masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak ikut memilih di empat TPS Kampung Gamilea.

Ketua MK Suhartoyo memastikan kejadian ini terjadi di wilayah yang menggunakan sistem noken. Sidang di Mahkamah Konstitusi melibatkan pihak termohon, keterangan terkait, Bawaslu, dan pengesahan bukti pada hari Selasa.

Artikel ini ditulis oleh Nadia Putri Rahmani dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer