29 C
Jakarta
HomePolitikBawaslu: ASN harus tetap netral dalam mendukung petahana maju atau tidak pada...

Bawaslu: ASN harus tetap netral dalam mendukung petahana maju atau tidak pada Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral baik dalam keputusan untuk maju kembali sebagai kepala daerah maupun tidak pada Pilkada Serentak November 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan pentingnya netralitas ASN saat memberikan sambutan pada peresmian gedung Kantor Bawaslu Bandarlampung.

Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi netralitas ASN untuk mencegah pelanggaran aturan dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggarnya. Hal ini penting mengingat kemungkinan Ibu Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengharapkan agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dipantau dengan baik untuk menjamin kesuksesan proses demokrasi di Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung secara umum. Rahmat Bagja juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Bawaslu, KPU, TNI, Polri, dan Pemkot Bandarlampung dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin muncul selama Pilkada Serentak 2024.

Meskipun berharap tidak ada masalah yang muncul, namun Bawaslu meminta dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas potensi permasalahan yang dapat timbul ke depan. Selain itu, Bawaslu juga menegaskan bahwa pegawai penerima upah APBD harus tetap netral dalam Pilkada 2024.

Artikel ini ditulis oleh Dian Hadiyatna dan disunting oleh Budi Suyanto.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer