Home Politik Perlu Direview Kembali: Proses Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR dalam Formappi

Perlu Direview Kembali: Proses Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR dalam Formappi

0

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pejabat negara perlu dievaluasi. Menurut peneliti Formappi, Yohanes Taryono, uji yang dilakukan oleh DPR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap terpilihnya calon pejabat. Hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat yang terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang meskipun telah lolos uji tersebut.

Menurut Taryono, proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR justru memperpanjang birokrasi dan membuka peluang transaksi politik dan uang. Oleh karena itu, DPR harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra dan pengontrol pemerintah.

Dalam masa sidang sebelumnya, DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di mana 7 dari 14 calon terpilih sebagai anggota LPSK. Selain itu, DPR juga memberikan persetujuan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Kartoyo & Rekan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version