30.5 C
Jakarta
HomeKriminalPejabat Kementan Bersama-sama Patungan Rp111 Juta untuk Membayar Aksesori Mobil Anak SYL

Pejabat Kementan Bersama-sama Patungan Rp111 Juta untuk Membayar Aksesori Mobil Anak SYL

Sukim Supandi, seorang saksi dalam kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan bahwa para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengumpulan uang senilai Rp111 juta untuk membayarkan pembelian aksesori mobil anak SYL. Permintaan uang ini awalnya datang dari Kemal Redindo, anak SYL, kepada Sukim melalui pesan singkat WhatsApp setelah pertemuan keduanya di Makassar.

Sukim kemudian menyampaikan permintaan ini kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, yang kemudian memberi perintah untuk menyelesaikan pembayaran aksesori mobil tersebut. Para pejabat di Kementan kemudian melakukan patungan untuk mengumpulkan uang tersebut, dan uang hasil patungan tersebut diserahkan kepada ajudan anak SYL, Aliandri.

Sukim juga menyebutkan bahwa terdapat kuitansi pemberian uang sebesar Rp111 juta yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh SYL dengan total Rp44,5 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan kasus ini melibatkan Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023. Mereka diduga melakukan pemerasan untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer