28.4 C
Jakarta
HomePolitikPasangan calon perseorangan tidak akan ada dalam Pilkada Cilegon

Pasangan calon perseorangan tidak akan ada dalam Pilkada Cilegon

Pilkada Kota Cilegon yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang dipastikan akan berlangsung tanpa adanya pasangan calon perseorangan. Hal ini diumumkan oleh Kepala Divisi Teknis Pencalonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Urip Haryantoni, pada hari Senin (13/5).

Urip Haryantoni menyatakan bahwa tidak ada satupun pasangan calon perseorangan yang mendaftar hingga batas akhir pengumpulan berkas dukungan pada tanggal 12 Mei. Dengan demikian, Pilkada Kota Cilegon akan berlangsung dengan hanya melibatkan pasangan calon dari partai politik yang telah memenuhi syarat.

Keputusan ini menunjukkan bahwa partisipasi pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Cilegon kali ini sangat minim. Semoga proses pemilihan kepala daerah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer