27.6 C
Jakarta
HomePolitikKPU Kalimantan Timur: Tidak Ada Calon Gubernur Independen, Hanya Bupati/Wali Kota yang...

KPU Kalimantan Timur: Tidak Ada Calon Gubernur Independen, Hanya Bupati/Wali Kota yang Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah mengumumkan status penyerahan syarat minimal dan dukungan pasangan calon independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah tersebut. Hingga tahapam yang berakhir pada Minggu (12/5), tidak ada calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar melalui jalur independen, namun tujuh daerah di tingkat kabupaten dan kota menerima dokumen syarat dukungan calon independen.

Di Kabupaten Kutai Barat, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani berhasil menyerahkan dukungan yang melebihi syarat minimal yang telah ditetapkan. Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, status penyerahan dukungan bagi pasangan Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin, serta Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari masih dalam proses verifikasi.

Di Kabupaten Berau, dua pasangan calon berhasil menyerahkan dukungan melebihi ambang batas yang ditetapkan. Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda juga menunjukkan persaingan yang ketat dengan pasangan calon yang telah menyerahkan dukungan melewati syarat minimal yang ditetapkan.

Pasangan Basri Rased dan Chusnul Dhihin di Kota Bontang juga berhasil menyerahkan dukungan melebihi target yang telah ditetapkan. Sementara di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur independen.

Proses penyerahan dukungan ini merupakan langkah awal dalam kontestasi Pilkada serentak di Kalimantan Timur. Dengan penyerahan dukungan yang telah dilakukan, calon-calon independen ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangkaian pemilihan kepala daerah.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer