Home Politik KPU akan menyampaikan 2 draf PKPU terkait Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat...

KPU akan menyampaikan 2 draf PKPU terkait Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyatakan kesiapan untuk membahas dua draf Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa mereka telah menyiapkan dua draf peraturan terkait Pilkada yang akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR pada tanggal 16 Mei 2024.

Draf pertama berkaitan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sementara draf kedua mengenai pencalonan kepala daerah. Meskipun begitu, Hasyim menjelaskan bahwa draf tersebut tidak akan dibahas pada RDP evaluasi Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 15 Mei 2024.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain mencakup pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

KPU RI menegaskan pentingnya tahapan-tahapan Pilkada 2024 tersebut dan juga mengoptimalkan kembali dukungan pasangan calon perseorangan. Dengan demikian, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan lancar sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Referensi: ANTARA News

Source link

Exit mobile version