28.4 C
Jakarta
HomePolitikAnggota DPR Menyatakan bahwa Draf Revisi UU Penyiaran Sesuai dengan Kode Etik...

Anggota DPR Menyatakan bahwa Draf Revisi UU Penyiaran Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sesuai dengan kode etik jurnalistik. Menurutnya, revisi RUU Penyiaran tersebut mengatur konteks jurnalistik sesuai dengan kode etik yang sudah ada.

Bobby menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam norma maupun aturan kode etik jurnalistik dalam format mass media, termasuk dalam format siaran. Ia juga menekankan bahwa kegiatan siar di frekuensi siaran masuk dalam ranah kode etik jurnalistik, sementara kegiatan siaran di frekuensi telekomunikasi over the top (OTT) dikecualikan.

Bobby menjamin bahwa publik akan dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi UU Penyiaran untuk memastikan keselarasan dengan prinsip kemerdekaan pers. Dia menyatakan bahwa aspirasi publik yang berhubungan dengan kode etik jurnalistik akan dipertimbangkan dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

Artikel ini disusun oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer