28.4 C
Jakarta
HomePolitikMPR mengapresiasi Majelis Umum PBB yang mendukung keanggotaan penuh Palestina

MPR mengapresiasi Majelis Umum PBB yang mendukung keanggotaan penuh Palestina

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menyepakati resolusi mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurut Hidayat, langkah ini akan memberikan Palestina hak-haknya di PBB seperti negara-negara lain dan membuka jalan menuju pengakuan Palestina sebagai negara merdeka anggota penuh Dewan Keamanan PBB.

Hidayat juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina sesuai dengan konstitusi, tradisi sejarah, dan sikap yang diwariskan oleh presiden pertama RI Soekarno. Dia mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Luar Negeri RI dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Gambia.

Selain itu, Hidayat juga menyoroti negara-negara lain yang baru saja memberikan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa. Dia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

Hidayat menegaskan pentingnya Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina dan menyerukan agar pemerintah Indonesia memegang teguh amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 untuk mengakhiri penjajahan, termasuk di Palestina. Dia juga menggarisbawahi perlunya menggalang dukungan untuk menegakkan martabat dan kedaulatan PBB agar Israel dapat dikeluarkan dari keanggotaannya jika terus melanggar prinsip Piagam PBB.

HNW juga menekankan pentingnya Indonesia untuk mengkritisi kebijakan AS yang selalu mendukung Israel dan untuk meminta dukungan negara-negara lain agar AS tidak terus menerus memihak pada Israel. Dia juga mengecam sikap Duta Besar Israel di PBB yang merobek Piagam PBB saat Sidang Majelis Umum, menyebutnya sebagai penghinaan terhadap PBB sebagai institusi.

Artikel ini disusun oleh Fath Putra Mulya dan Fianda Sjofjan Rassat, diedit oleh D.Dj. Kliwantoro, dan dilindungi hak cipta oleh ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer