Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono, menyebut kemunculan Raffi Ahmad yang disebut-sebut akan maju bersama Bupati Kendal Dico Ganinduto sebagai calon gubernur dan wakil gubernur merupakan hal baru dalam Pilkada Jawa Tengah.
Menurut Teguh, biasanya tokoh muda dan artis hanya mencalonkan diri sebagai anggota dewan di Jawa Tengah, baik di DPRD maupun DPR RI. Namun, Raffi Ahmad memiliki popularitas, keartisan, dan performa yang dapat menjadi kekuatan dalam pemilihan tersebut.
Di sisi lain, tokoh-tokoh lama seperti Bambang Pacul, Hendrar Prihadi, Muhammad Yusuf Chudlori, dan Sudaryono juga telah lama aktif dalam politik Jawa Tengah dan berpotensi ikut dalam Pilkada Serentak 2024.
Belakangan ini, nama Raffi Ahmad muncul sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah dari Partai Golkar. Partai Golkar masih dalam proses penjajakan nama-nama calon, di antaranya Raffi Ahmad yang masuk dalam bursa calon tersebut.
Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar pemilih potensial
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran daftar pemilih
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran calon
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran calon
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. 25 September—23 November 2024: Kampanye
10. 27 November 2024: Pemungutan suara
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Artikel ini ditulis oleh Narda Margaretha Sinambela dan disunting oleh Guido Merung, yang merupakan hak cipta ANTARA tahun 2024.