Polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki enam warga negara asing (WNA) asal China yang terdampar di perairan Teluk Kupang saat hendak pergi ke Australia. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan bahwa para WNA ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Enam WNA tersebut adalah Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, dan Dai Zhong Hoi. Mereka terdampar di perairan Kupang bersama dengan enam warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara dalam sebuah kapal tanpa nama. Para WNI tersebut diduga sebagai anak buah kapal dan nakhoda yang membantu para WNA tersebut menuju Australia.
Setelah proses pemeriksaan selesai, para WNA akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, para WNI akan diproses hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terbukti melanggar hukum pidana.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna, mengkonfirmasi bahwa setelah selesai diperiksa, Polda NTT akan menyerahkan para WNA ke Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut. Plan ini direncanakan akan dilakukan hari ini setelah proses pemeriksaan selesai.
Ini merupakan kasus kedua terdamparnya WNA di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya Imigrasi Kupang mendepotasikan enam WNA India yang terdampar di Rote Ndao. Data juga mengindikasikan bahwa terdapat 13 warga negara Irak yang terdampar di Rote Ndao.