26.7 C
Jakarta
HomePolitikPakar memperkirakan bahwa jumlah calon perseorangan Pilkada 2024 tidak banyak.

Pakar memperkirakan bahwa jumlah calon perseorangan Pilkada 2024 tidak banyak.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof. Sri Zul Chairiyah memperkirakan bahwa jumlah calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur perseorangan dalam Pilkada serentak 2024 kemungkinan tidak akan sebanyak pada Pilkada 2020.

Menurut Prof. Sri, dari pengamatan hasil Pilkada sebelumnya, terlihat bahwa jumlah calon independen sangat sedikit dan kesulitan untuk terpilih, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Namun, ia juga menyebutkan bahwa calon perseorangan memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan calon yang diusung oleh partai politik.

Dikatakan bahwa calon independen langsung berinteraksi dengan pemilih saat meminta tanda tangan dan KTP, sehingga pemilih dapat lebih mengenal calon tersebut. Hal ini dianggap sebagai keuntungan bagi calon perseorangan karena pemilih di Indonesia semakin cerdas dalam menilai calon kepala daerah.

Prof. Sri mengharapkan agar banyak calon perseorangan yang berkualitas mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 12 Mei 2024 untuk Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Evi Novida Ginting Manik menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 terdapat 69 calon perseorangan yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan/atau wali kota. Namun, Komisioner KPU RI Periode 2022-2027 Idham Holik menilai bahwa potensi calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2024 kemungkinan tidak sebanyak sebelumnya.

Catatan: Artikel ini merupakan hasil karya Rio Feisal dan telah disunting oleh Guido Merung. Hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer