26.5 C
Jakarta
HomePolitikBawaslu menyusun kurikulum untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu.

Bawaslu menyusun kurikulum untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun grand desain kurikulum peningkatan kapasitas pengawas pemilu. Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawas pemilu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tepat dan kontekstual dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Menurut Herwyn, kapasitas pengawas pemilu mencakup dua hal yang saling terkait, yaitu aspek normatif dan praktikal. Aspek normatif berkaitan dengan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu, sementara aspek praktikal berkaitan dengan implementasinya.

Hasil dari grand desain yang sedang disusun diharapkan akan berupa keputusan oleh ketua Bawaslu atau mungkin menjadi peraturan resmi Bawaslu. Herwyn berharap agar program prioritas Bawaslu yang telah disusun pada periode sebelumnya tetap berjalan meskipun ada pergantian kepemimpinan di Bawaslu.

Herwyn juga menekankan pentingnya pelatihan tidak hanya untuk ketua dan anggota Bawaslu di setiap tingkatan, tetapi juga untuk jajaran sekretariat Bawaslu. Komisioner dan sekretariat Bawaslu saling melengkapi dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.

Dengan adanya grand desain kurikulum pelatihan pengawas pemilu, diharapkan kelembagaan Bawaslu akan semakin diperkuat. Pelatihan dianggap penting untuk memperkuat struktur kelembagaan Bawaslu, terutama dalam kondisi saat ini. Herwyn menegaskan bahwa pelatihan harus diintegrasikan dalam kelembagaan Bawaslu hingga tingkat provinsi.

Dalam artikel ini juga disebutkan bahwa Rahmat Bagja mengenang Gedung Bawaslu RI sebagai saksi politik identitas, Bawaslu meminta jajaran untuk bersiap menghadapi Penyelenggaraan Pemungutan Suara (PHPU) Pemilu Legislatif, dan Bagja mengingatkan jajaran untuk menghadapi kritik dengan kerja nyata.

(Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari ANTARA, dengan pewarta Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer