30.5 C
Jakarta
HomeKesehatanAnggota Komisi IX DPR RI Mendorong Kementerian Kesehatan untuk Menyelesaikan Masalah 532...

Anggota Komisi IX DPR RI Mendorong Kementerian Kesehatan untuk Menyelesaikan Masalah 532 Bidan yang Tidak Lolos PPPK

Edy menjelaskan bahwa bidan pendidik yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan telah memberikan pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun sebelumnya, telah mengikuti dan lolos ujian kompetensi. Menurutnya, kompetensi bidan tersebut yang telah memberikan pelayanan di puskesmas atau rumah sakit tidak perlu diragukan lagi.

Di Blora, Edy menemukan seorang bidan pendidik yang telah memberikan layanan kesehatan selama 23 tahun dengan gaji yang tidak sebanding, namun kompetensinya masih dipertanyakan. Hal ini dianggap sebagai ketidakadilan olehnya.

Edy juga mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam syarat rekrutmen PPPK tahun 2023 terkait dengan gelar D4 kebidanan, di mana pada tahun sebelumnya hal ini tidak menjadi masalah. Namun, pada tahun 2023, ketidaksesuaian ini mulai dipermasalahkan.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru pada tahun ini, di mana PPPK dapat diikuti oleh lulusan D4 kebidanan atau D4 kebidanan pendidik. Hal ini dinilai tidak konsisten oleh Edy.

Edy mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menangani masalah ini dan memperhatikan para bidan yang kelulusannya dibatalkan. Ia menekankan perlunya penyelesaian masalah ini sebelum rekrutmen PPPK tahun 2024. Menurutnya, para lulusan yang telah mengikuti aturan pendaftaran dan berbakti selama ini seharusnya tidak mengalami kesulitan seperti ini.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer