27.5 C
Jakarta
HomePolitikAnalisis BNP Paribas terhadap Pembangunan Lokal di Kawasan Perbatasan pada Rentang Tahun...

Analisis BNP Paribas terhadap Pembangunan Lokal di Kawasan Perbatasan pada Rentang Tahun 2025-2029

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sedang melakukan kajian terhadap Lokasi Prioritas (Lokpri) pembangunan kawasan perbatasan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama BNPP, Farida Kurnianingrum, penetapan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) mengikuti kriteria tertentu seperti dalam penetapan Kecamatan Perbatasan Prioritas yang menjadi target untuk percepatan pembangunan di kawasan perbatasan.

Kriteria untuk Lokpri termasuk kawasan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan PP Nomor 26 Tahun 2008 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Selain itu, kawasan yang menjadi Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) juga menjadi pertimbangan, serta kawasan yang memiliki sarana prasarana transportasi dan potensi produk ekspor di lintas batas negara.

Farida juga menekankan bahwa dalam penetapan Kecamatan Prioritas, digunakan Kepmendagri No. 100.1.1-6117/2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kriteria lainnya termasuk kondisi sarana dan prasarana pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Proses penelaahan terhadap lokasi PKSN dan Kecamatan Perbatasan Prioritas masih berlangsung, melibatkan Bappenas dan Settap BNPP.

Sumber: ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer