32.8 C
Jakarta
HomeKriminalRektor UNRI Membatalkan Laporan Tentang Mahasiswa yang Mengkritik Biaya Kuliah yang Tinggi

Rektor UNRI Membatalkan Laporan Tentang Mahasiswa yang Mengkritik Biaya Kuliah yang Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan terhadap salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar, yang telah mengkritik tingginya uang kuliah di kampus tersebut di Kepolisian Daerah Riau. Sri Indarti mengakui bahwa meskipun telah membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video kritik tersebut, tidak ada niat untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya sendiri.

“Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ungkap Sri Indarti.

Setelah hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak akan dilanjutkan dan pihak kampus telah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga telah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa masalah ini telah selesai dan tidak akan dilanjutkan.

Sri Indarti juga menegaskan bahwa dalam pembiayaan pendidikan di Unri, pihaknya selalu mengutamakan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebelumnya, Prof Sri Indarti telah melaporkan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang mengkritik uang kuliah di Unri. Dalam video tersebut, harga almamater Unri dijajakan dengan harga tinggi dan diakhir video disebutkan ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’, yang diduga menyerang nama baik orang lain.

Artikel ini ditulis oleh Pewarta Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi dan diedit oleh Edy M Yakub. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer