Presiden RI Joko Widodo sedang mempertimbangkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa proses pemilihan calon anggota Pansel masih sedang berlangsung dengan memperhatikan keinginan masyarakat akan keberadaan anggota yang memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi.
Menurut Ari, Pansel akan terdiri dari 9 orang, dengan 5 orang berasal dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat. Nama-nama anggota Pansel KPK rencananya akan diumumkan dalam bulan ini. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas akan berakhir pada bulan Desember 2024, sehingga dibutuhkan proses seleksi untuk menentukan pimpinan KPK periode selanjutnya.
Pansel akan bertugas menyaring calon pimpinan KPK dan mengirimkan hasil seleksi ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Selain itu, KPK juga baru saja mengumumkan enam calon Deputi Penindakan yang lolos seleksi makalah, serta memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengajukan kembali Endar dalam seleksi Dir Lidik.
Artikel ini ditulis oleh Rangga Pandu Asmara Jingga dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Hak cipta dilindungi oleh ANTARA 2024.