Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menerima lebih dari 1.300 pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), dengan dokumen fisik dikirim langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
PPS bertugas sebagai panitia pemungutan suara dalam pelaksanaan pilkada atau pemilu di tingkat kelurahan/desa. Masa kerja mereka maksimal selama 8 bulan atau hingga tahapan Pilkada 2024 selesai. Formasi anggota PPS pada setiap desa/kelurahan di Purwakarta berjumlah tiga orang, sehingga total 576 anggota PPS akan dipilih melalui seleksi yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU.
Para pendaftar akan mengikuti tes tulis pada tanggal 15-18 Mei 2024, diikuti oleh tes wawancara pada tanggal 21-23 Mei 2024. Peserta yang lulus kedua tes tersebut akan ditetapkan dan dilantik sebagai anggota PPS Pilkada 2024 pada tanggal 25-26 Mei mendatang.
Copyright © ANTARA 2024