29 C
Jakarta
HomePolitikTNI mengingatkan para perwira untuk waspada terhadap kerawanan dalam Pilkada 2024

TNI mengingatkan para perwira untuk waspada terhadap kerawanan dalam Pilkada 2024

Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI, Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah, mengingatkan jajaran perwira TNI dan Polri untuk mewaspadai potensi kerawanan tinggi yang mungkin terjadi di 15 daerah selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Maman juga menegaskan pentingnya instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, terkait potensi kerawanan di daerah tersebut. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh prajurit TNI dan personel Polri.

Dalam acara Pembekalan Program Kegiatan Bersama Kejuangan Tahun 2024 TNI-Polri di Markas Komando Seskoal di Jakarta, Maman menyampaikan bahwa pilkada harus dianggap serius dan kesiapan harus ditingkatkan seperti saat pelaksanaan pilpres atau pileg. Ancaman dan risiko lebih besar dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga perlu mendapat perhatian serius.

Acara tersebut dihadiri oleh 1.188 dosen, pengasuh, perwira siswa, peserta didik dari berbagai Sekolah Staf dan Komando TNI dan Polri, serta perwira dari negara-negara sahabat seperti Asia Tenggara dan Eropa.

Laksamana Maman juga memaparkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024 yang disusun oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Dalam paparan tersebut, terdapat 21 daerah yang dianggap rawan, dengan 15 daerah memiliki tingkat kerawanan tinggi dan 6 daerah lainnya dengan tingkat kerawanan sedang.

Daerah dengan tingkat kerawanan tinggi meliputi Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan sebagainya. Sedangkan daerah dengan tingkat kerawanan sedang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain.

Maman menekankan bahwa Pilkada Serentak 2024 memiliki tingkat kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan pilpres maupun pileg. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi karena terdapat potensi bentrok antarkelompok yang lebih besar namun dengan keterbatasan alat perlengkapan.

KPU RI menetapkan pemilihan kepala daerah serentak untuk 545 daerah pada 27 November 2024. Hal ini menuntut upaya antisipasi yang lebih besar dari penyelenggara dalam menghadapi potensi kerawanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer