Agus Pramusinto, seorang Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, menyatakan bahwa usulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 perlu dikaji secara ilmiah. Menurutnya, penambahan atau pengurangan kementerian harus didasarkan pada kajian ilmiah yang dilengkapi dengan data yang lengkap.
Agus juga menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada. Ia menyarankan agar penambahan kementerian tidak justru menambah persoalan efisiensi. Di sisi lain, pengurangan kementerian juga harus dipertimbangkan dengan seksama agar tidak mengorbankan efektivitas lembaga.
Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menganggap wajar jika jumlah kementerian ditambah mengingat Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki target serta tantangan besar. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian bisa membantu pemerintahan dan pelayanan publik dalam mencapai tujuan.
Meski kabar mengenai rencana Prabowo Subianto membentuk 40 kementerian mencuat, Habiburokhman membela bahwa ide tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan partai politik yang mendukung Prabowo. Menurutnya, jumlah kementerian yang banyak seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai ajang untuk kepentingan politik semata.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024